Bisnis, JAKARTA – Implementasi automatic exchange of information (AEoI) telah meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan implikasi positif bagi pemerintah di seluruh dunia.
Laporan yang dirilis Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menuliskan, lebih dari 90 yurisdiksi yang berpartisipasi dalam inisiatif global sejak 2018 telah bertukar informasi tentang 47 juta akun keuangan di luar negeri, dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.
Sekjen OECD Angel Gurria mengatakan, laporan itu melibatkan 4.500 hubungan bilateral dengan melakukan pertukaran informasi pajak terbesar dalam sejarah. Kerja sama ini merupakan langkah untuk melawan penggelapan pajak.
“Inisiatif yang kami rancang dan laksanakan melalui G20 telah mengungkap kumpulan dana yang sekarang dapat dikenakan pajak secara efektif oleh otoritas di seluruh dunia,” kata Sekjen Gurria dalam laporan yang dikutip Bisnis, Minggu (9/6).
Dia menyebut, pengungkapan sukarela dari rekening luar negeri, aset keuangan, dan pendapatan menjelang implementasi penuh AEoI juga telah menghasilkan tambahan pendapatan lebih dari 95 miliar euro (pajak, bunga, dan denda) bagi negara-negara OECD dan G20 selama periode 2009-2019.
“Jumlah kumulatif ini naik 2 miliar euro sejak pelaporan terakhir oleh OECD pada bulan November 2018,” imbuhnya.
Dari sisi transparansi, secara khusus, AEoI telah menurunkan 20%-25% deposito milik perorangan maupun korporasi di sejumlah tempat di pusat keuangan internasional atau IFC.
Sebagai perbandingan, berdasarkan analisis pendahuluan OECD yang menggunakan metodologi dalam penelitian sebelumnya menunjukkan simpanan yang dimiliki oleh perusahaan atau perorangan di lebih dari 40 IFC utama meningkat secara signifikan selama periode 2000-2008 dan mencapai puncaknya senilai US$1,6 triliun pada pertengahan 2008.
Menanggapi laporan tersebut, otoritas pajak dalam negeri menilai data OECD itu menunjukkan adanya perkembangan terkait implementasi AEoI.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan, pada pertemuan The Inclusive Framework ke-7 28-29 di Paris, dilaporkan hasil dari pelaksanaan AEoI secara global sangat spektakuler dalam mendorong keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan.
“Terdapat 47 juta rekening keuangan yang dipertukarkan dengan nilai sekitar 5 triliun euro oleh lebih dari 90 negara atau yurisdiksi,” kata John.
Ada 3 jenis pertukaran informasi antarnegara yang efektif, yakni pertukaran informasi keuangan secara otomatis (automatic), berdasarkan permintaan (on request) dan spontan (spontaneous). (Edi Suwiknyo)
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 10 Juni 2019