Proses pembagian asset PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) yang menjadi budel pailit kepada krediturnya memasuki babak baru.
Setelah menunggu hampir 2 tahun sejak Nyonya Meneer diputus pailit pada 3 Agustus 2017, para karyawan akhirnya bisa mendapatkan hak mereka dari pembagian budel pailit. Saat ini, kurator telah membagikan budel pailit tahap pertama kepada para kreditur konkuren dan preferen.
Kuasa hukum karyawan Nyonya Meneer Taufik mengatakan bahwa 86 karyawan perusahaan itu yang menjadi kliennya telah memperoleh sekitar Rp60-an juta dari total penjualan tahap pertama budel pailit Nyonya Meneer senilai lebih dari Rp9,3 miliar. Kalau dibagikan masing-masing kepada klien saya, itu perorang mendapatkan 1jutaan. Mereka terima (tidak keberatan), tidak ada masalah. Klien saya adalah karyawan harian di Nyonya Meneer. Menurut dia, dana yang dibagikan tersebut merupakan gaji tertunda dan uang pesangon yang merupakan hak karyawan belum dilunasi oleh Nyonya Meneer.
Adapun pembagian pada tahap kedua nanti, imbuhnya, merupakan hak BPJS Ketenagakerjaan para karyawan. Namun demikian, imbuhnya, belum diketahui jadwal pembagian tahap kedua tersebut. Dia menjelaskan eks karyawan Nyonya Meneer hanya bisa berharap, mereka akan mendapatkan hak-haknya dari seluruh asset perusahaan tersebut jika sudah terjual.
Hal senada juga disampaikan oleh Joko Supriyadi, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi Nyonya Meneer, yang sudah memperoleh hak atas pembagian tahap pertama budel pailit perusahaan itu.
Ya, saya sudah, sekitar Rp1,3 juta. Itu adalah tunggakan gaji, pensiun, dan kesehatan. Tahap kedua belum tahu, tetapi informasinya dalam waktu dekat ini, kata Joko. Menurut dia, pada tahap kedua nanti eks karyawan akan memperoleh pembagian budel untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2013 – 2017. Saya dengar tahap kedua itu adalah hasil penjualan asset yang dijaminkan ke Bank (BPD) Papua. Kami juga nanti menunggu penjualan dari merek 72 item Nyonya Meneer, kata Joko. Dia menilai jika asset yang dijaminkan ke BPD Papua itu terjual dengan resmi, maka nilainya bisa lebih tinggi sehingga akan mempengaruhi pembagian budel pailit kepada para karyawan.
Disisi lain, kurator Nyonya Meneer Ade Liansyah mengatakan bahwa penjualan asset Nyonya Meneer pada tahap pertama berupa ruko dan barang-barang bergerak lainnya senilai Rp9,3 miliar. Adapun harta pailit tersebut, yakni sebuah bangunan ruko di Kota Lama Semarang senilai Rp7,1 miliar dan sejumlah mesin dan barang-barang bergerak senilai Rp2,1 miliar.
Menurut dia, pembagian budel pailit tersebut sudah diberikan kepada kreditur konkuren dan preferen. Kami membagikannya estafet per minggu ke rekening masing-masing kreditur. Hanya saja pada tahap pertama ini ada kendala sedikit, tuturnya.
Ade menjelaskan pada tahap pertama ini belum semua kreditur memberikan nomor rekeningnya kepada kurator. Terkait dengan hasil penjualan 72 item merek Nyonya Meneer, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan atas pembagian harta tersebut karena penjualannya dibawah tangan tanpa persetujuannya. Sebelumnya, terjadi perpecahan kongsi penjualan asset perusahaan tersebut, terutama menyangkut penjualan 72 item merek dagang.
Nyonya Meneer ditetapkan pailit pada 3 Agustus 2017 oleh Pengadilan Niaga Semarang. Nyonya Meneer terbukti masih memiliki utang sebesar Rp198,4 miliar, yang terdiri atas utang kepada BPD Papua Rp69 miliar. Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang Rp20,8 miliar, dan kewajiban pesangon untuk karyawan Rp10 miliar.
Babak Demi Babak Nyonya Meneer
Upaya penyelamatan PT Nyonya Meneer sejak diputus pailit pada 2017 terus dilakukan. Sejumlah pihak sempat menyatakan minat untuk menyelamatkan perusahaan legendaris di bisnis jamu tradisional tersebut.
Nyonya Meneer diputuskan pailit pada 3 Agustus 2017. Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perjanjian perdamaian NO. 01/Pdt-Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg pada 8 Juni 2015 batal. Dengan pembatalan homologasi ini, perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Pada 9 Agustus 2017, pemilik Nyonya Meneer Charles Saerang bertemu dengan pengusaha nasional Rachmat Gobel. Dalam pembicaraan itu, muncul keinginan Rachmat Gobel turut menyelamatkan Nyonya Meneer. Tidak disebut secara pasti nilai penyelamatan yang ditawarkan. Namun, informasi yang beredar, nilai penyelamatan yang disodorkan Rp100 miliar.
September 2017, PT Bank Pembangunan Daerah Papua melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mulai melakukan lelang tertutup asset Nyonya Meneer. Total tagihan sebesar Rp74 miliar ke Nyonya Meneer.
Oktober 2017, pengusaha Rachmat Gobel menyebut dirinya ingin menyelamatkan merek dagang Nyonya Meneer yang sudah melegenda.
Pengusaha muda Iwan Bogananta muncul dan diperkenalkan Charles Saerang sebagai salah satu peminat yang ingin menyelamatkan Nyonya Meneer. Nilai penyelamatan yang ditawarkan disebut-sebut senilai Rp60 miliar. Karena alasan lain, penyelamatan itu batal.
November 2017, kurator mulai memasarkan asset Nyonya Meneer
Maret 2018, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Nyonya Meneer.
Yanarius Viodeogo
Yanuarius.viodeogo@bisnis.com