Bisnis, JAKARTA- Pengusaha local William Pramono menyatakan keberatan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan pakaian popular asal Italia, Diesel S.p.A. Perusahaan yang berkantor pusat di BErganze dan didirikan pada 1978 oleh Adriano Goldschmied dan Renzo Rosso itu menggugat William Pramono sebagai pemilik merek ‘Dieselindustri’ karena mendaftarakan merek yang dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek ‘diesel’.
William Pramono (tergugat) menilai , merek dengan kata ‘Diesel’ adalah merek yang memiliki daya pembeda yang lemah karena banyaknya merek serupa maupun dengan kombinasi kata lainnya. Kuasa Hukum tergugat Andy Tjahjady mengatakan merk kliennya sebagai tergugat memiliki perbedaan dengan merek penggugat, baik dari sisi susunan huruf, bunyi ucapan, arti kata, maupun perbedaan tampilan secara keseluruhan.
“Dengan banyak merek lain dengan kata ‘diesel’ terdaftar dalam Daftar Umum Merek, telah membuktikan bahwa kata Diesel adalah kata umum [Public domain] sudah menjadi istilah global didunia internasional, itu memiliki daya pembeda lemah, “kata Andy Tjahjady kepada Bisnis, Rabu (28/8).
Pengacara dr kantor hukum Tjahjadi dan F. Goenawan ini mengatakan kliennya sudah mendaftarkan secara sah merek ‘Dieselindustrie’ di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan terdaftar dengan No. IDM000487465 pada 7 Desember 2015 di kelas 25 mencakup pakaian,alas kaki, dan ikat pinggang. Sebelumnya, Diesel S.p.A melayangkan gugatan lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan register 37/pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst dan didaftrarkan pada 18 Juni.
Diesel mengajukan gugatan karena mengangap pendaftaran merek ‘Dieselindustrie’ bertentangan dengan Undang-undang No.20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Salah satu ketentuannya, yakni pada pasal 21 UU Merek & Indikasi Georgafis yang menyebutkan bahwa permohonan pendaftaran merek ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal milik pihak lain. Bahkan , diesel sendiri adalah bagian esensial dari nama badan hukum penggugat yakni Diesel, S.p.A.