JAKARTA-Kantor Akuntan Publik menggugat MD Pictures Tbk. Karena dianggap melakukan wanprestasi atas jasa audit keuangan.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut diajukan oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi dan Rekan, yang didaftarkan pada 13 November 2018.

 Joyada Siallagan, Kuasa Hukum KAP Gideon Adi dan Rekan membenarkan bahwa pihaknya mengajukan gugatan terhadap PT MD Pictures Tbk. Karena perusahaan itu dianggap melakukan wanprestasi atas jasa audit laporan keuangan perusahaan tersebut.

 “Jadi sederhananya, jasa audit itu tidak dibayarkan oleh MD Pictures. Kami juga heran kok perusahaan terbuka bisa seperti ini,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/2).

 Dia melanjutkan, setelah mendaftarkan gugatan, pihaknya juga telah melalui proses mediasi di pengadilan. Akan tetapi, hingga batas akhir 13 Februari 2019, kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk meneruskan proses persidangan.

 Menurut dia, kliennya tidak bermaksud mencari-cari permasalahan dengan MD Pictures dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, mengingat hal itu dilakukan berdasarkan dasar hukum, yakni kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

 “Kalau sampai otoritas yang berwenang tahu kalau ada wanprestasi seperti ini, bisa mengakibatkan turunnya harga saham perusahaan yang bersangkutan,”tambahnya.

 Dia juga menjelaskan bahwa selain menggugat MD Pictures Tbk, pihaknya juga menggugat Manoj Punjabi, nahkoda perusahaan tersebut. Akan tetapi, karena Manoj berdomisili di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, maka proses selanjutnya adalah hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mendelegasikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Joyada menyatakan bahwa dia belum bisa membeberkan informasi mengenai gugatan dengan nomor register 883/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL tersebut ke publik karena mesti berkonsultasi dengan prinsipielnya terlebih dahulu. Akan tetapi, dia menginformasikan bahwa sidang lanjutan terkait gugatan tersebut akan dilangsungkan pada 6 Maret 2019 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.

 Sementara itu, Direktur utama PT MD Pictures Tbk. Manoj Punjabi belum memberikan tanggapan terkait gugatan itu. Saat dihubungi melalui ponselnya senin (25/2) petang, dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu informasi mengenai gugatan tersebut. “Nanti saya hubungi,”tuturnya.

 MD Pictures Tbk, yang berkode saham FILM ini pada kuartal III 2018 membukukan laba usaha sebesar Rp122,23 miliar hingga September 2018, atau meningkat 48,48% secara yoy. Perseroan mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp96,67 miliar, naik 30% yoy.

 Total aset FILM meningkat mencapai Rp1,4 triliun pada akhir kuartal ini dengan kondisi keuangan yang sehat dengan total liabilitas menurun dibandingkan dengan tahun lalu menjadi Rp54,7 Miliar.

 MD Pictures yang IPO pada 7 Agustus 2018 dan merupakan perusahaan dalam industri film pertama yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada saat IPO, FILM telah menargetkan penjualan mencapai Rp200 miliar pada 2018. (M.G. Noviarizal Fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *